You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot JAkbar Akan Gelar Sweeping Penghuni Rusunawa
.
photo doc - Beritajakarta.id

Tiga Rusun di Jakbar akan Disweeping

Pemkot Administrasi Jakarta Barat akan menggelar sweeping penghuni di tiga rumah susun (rusun) milik Pemprov DKI. Ketiganya yakni Rusun Pesakih Daan Mogot, Rusun Flamboyan Cengkareng Barat dan Rusun Tambora. Sweeping dilakukan karena disinyalir masih ada penghuni liar di ketiga rusun tersebut.

Pastikan ada razia penghuni rusun. Minggu depan harus dilaksanakan

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, pihaknya sudah meminta penertiban sejak sepekan lalu. Hal tersebut lantaran pihaknya menerima informasi masih ada sejumlah unit di ketiga rusun yang ditempati oleh penghuni ilegal.

"Saya sudah minta sejak pekan lalu ke Dinas Perumahan dan Gedung. Hal tersebut sesuai dengan instruksi pak Gubernur," ujarnya, Selasa (24/5).

Wali Kota Harus Cek Penghuni Rusun

Dikatakan Anas, untuk mengecek kebenaran penghuni ilegal atau resmi cukup dengan mengecek stiker di masing-masing unit. Bila penghuni tidak sama dengan foto dan identitas yang tertera di stiker, dengan mudah disimpulkan bahwa mereka merupakan penghuni illegal.

"Pastikan ada razia penghuni rusun. Minggu depan harus dilaksanakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24710 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3235 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1436 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1183 personTiyo Surya Sakti
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1120 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik